METRO7.CO.ID, Tanjung – Sebanyak 70 Siswa SMA 2 Tanjung mengikuti sosialisasi penyuluhan Hukum Terpadu Tingkat SLTA di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong. Selasa (17/10).
Sosialisai yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong guna menyikapi maraknya pelanggaran narkoba yang banyak dilakukan oleh pelajar.
Kasubag dokumentasi hukum Kabupaten Tabalong, Raudhatul Jannah mengatakan, kegiatan merupakan yang pertama dilakukan pihaknya ditingkat pelajar.

“Kegiatan ini bertujuan dalam rangka menambah wawasan pengetahuan pelajar dalam hal undang undang lalu lintas , undang undang narkoba, dan wawasan kebangsaan serta dampak dari pernikahan dini,” bebernya
Lewat kegiatan ini, lanjut dia, para siswa bisa mengenal dan tahu serta menambah wawasannya terkait permasalahan hukum.
Salah satu peserta, Nigel Dayana mengungkapkan, kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat menambah serta meningkatkan wawasan baik dari pengetahuan maupun pengetahuan lainnya.
“Lewat kegiatan ini saya Hasil jadi tahu banyak tentang kehidupan sosial dan nantinya agar bisa diterapkan dikehidupan sehari hari,”tungkasnya.

Hadir diacara tersebut , diantaranya, dari Narasumber Perwakilan Polres Tabalong,Hendri, Jaksa Fungsional seksi Intelijen Kejaksaan Negeri tabalong, Arditya Bima Yogha, Hakim pengadilan Agama Tabalong, Syahrul Ramadhan. (Metro7/MC Tabalong/Sy)