METRO7.CO.ID,

PARINGIN – Terkait adanya keluhan masyarakat terhadap kualitas beras keluarga sejahtera (Rasta) yang buruk, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Balangan mempersilahkan masyarakat melaporkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) yang berwenang menyediakan beras Rasta.
Pelaporan ini, menurut Kepala Dinsos Kabupaten Balangan Ribowo, bisa melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau langsung ke Dinso Balangan yang nantinya akan diteruskan ke Bulog untuk dilakukan pengantian beras Rasta yang kualitasnya buruk tersebut.
Kewajiban Bulog untuk menganti beras Rasta kualitas buruk, kata Ribowo, sesuai dengan Perdum Rastra Tahun 2017 poin G nomer 3, “Apabila barang yang disalurkan dititik distribusi tidak sesuai baik kualitas dan kuantitas, maka pihak penerima wajib mengembalikan ke Bulog untuk ditukar dengan Kualitas yang sesuai”.
“Mayarakat agar bias langsung melaporkan jika mendapati beras Rasta dengan kualitas buruk, pasti akan diganti. Pengantian beras Rasta kualitas buruk ini, sudah beberapa kali dilakukan,’

‘pungkasnya. (Metro7)