METRO7.CO.ID, TANJUNG – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong, Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Perdagangan RI pada Balai Standarisasi Meterologi Legal (BSML) melakukan sidak bersama.

Sasaran sidak ialah, untuk menertibkan penggunaan timbangan, takaran dan alat kelengkapan lainnya di pasar dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Tabalong, Senin (13/11).

Sidak sendiri, dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Selain itu menghindari terjadinya penyimpangan akibat alat dan faktor manuasia. (Metro7/MC Tabalong)