METRO7.CO.ID, AMUNTAI – Sebanyak tujuh Desa di Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditetapkan menjadi kawasan perdesan.
Ke tujuh desa ini, mengikuti rakor kawasan pedesan yang dilaksanakan oleh Bapelitbang Kabupaten HSU, Senin (15/11/2017).
Kepala Bapelitbang HSU H Fajeri Ripani mengatakan, pertemuan ini merupakan tindaklanjut pertemuan kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan dalam rapat konsultasi regional beberapa waktu lalu.
“Ini yang mau kami sampaikan dan membutuhkan kesiapan semua pihak,” ujarnya.

Tujuh desa di kecamatan tabukan telah ditetapkan sebagai kawasan perdesan dengan sasaran utama pembangunan pertanian. “Kawasan Perdesaan ini digulirkan sejak tiga tahun yang lalu. Pembahasan melibatkan UGM Yogyakarta, ULM Banjarmasin dan Kemeterian Desa dan mendapatkan titik terang,” katanya.
Adapun bantuan yang diberikan melalui program unggulan kawasan pedesaan berupa mesin produksi untuk sentar UMKM senilai Rp 400 juta.
Selain itu, ujarnya, pembangunan jalan strategis di daerah tertinggal dalam rangka mendukung program unggulan Perdesaan sebesar Rp3 Miliar.
“Untuk pembangunan embung desa dan bangunan air senilai Rp1 miliar. Diwajibkan menyampaikan proposalnya sebelum tanggal 26 Desember tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala PMD Dwi Hadi Saputra menyambut baik tujuh desa bakal direalisasikan beberapa program dari pemerintah pusat.
“Jadi proposal yang diajukan dirapatkan terlebih dahulu, sesuai dengan skala kebutuhan dan kesiapan lahanya,” pintanya. (Metro7/Yusuf)