METRO7.CO.ID, Amuntai – Lama jadi Target Operasi (TO) Polisi, Akhirnya Parhan (23) penggedar sabu-sabu warga Desa Tabalong Mati Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU, diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara, Kamis (7/12/17).
Kapolres HSU AKBP Agus S melalui Kasat Narkoba AKP Safari mengatakan, tersangka ini sudah lama menjadi target operasi sat narkoba.

“Farhan kita tangkap di Jln H Amir Rt 01 Kelurahan Kebub Sari Kecamatan Amuntai Tengah,” katanya
Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, ditemukan dari pelaku narkotika jeni sabu sebanyak 6 paket sabu dengan berat 1,43 gram, 2 bungkus palstik piper klip dan 1 buah HP Samsung warna merah dan kelengkapan lainya.
“Menurut keterangan pelaku barang adalah milik pribadi dan didapat dari Dayat warga Desa Pengkalaan Kecamatan Amuntai Utara,” ujarnya
Selanjutnya, Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumah Dayat untuk dilakukan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa, dan ditemukan kembali sisa 1 paket sabu, 1 sendok palstik kecil.
“Dayat menjadi DPO Sat Narkoba. Farhan dengan barang bukti kita bawa ke polres HSU guna proses lanjut,” pungkasnya. (Metro7/Yusuf)