METRO7.CO.ID, Tanjung – Berkat kerja keras Kapolsek Tanta dan Jajarannya akhirnya, berhasil menggulung bandar sabu yang meresahkan warga Tanta, Kamis( 7/12/2017)

Terciduknya bandar sabu oleh Kapolsek Tanta Ipda Walimin yang pernah bertugas sebagai KBO narkoba Polres Tabalong tersebut, berawal dari penangkapan Jumadi alias Buyuk (21 tahun) warga Tanta RT 002 kecamatan Tanta, kemudian baru diamankan Apri alias Ankoy yang diduga bandar sabu.

Dari jumadi anggota menemukan 1 (satu) paket diduga Sabu-Sabu harga Rp200.000,
1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy.

Atas keterangan jumadi polisi mendapatkan titik terang siapa pengedar sabu yang menjual barang haram tersebut, langsung bergerak menuju rumah Tsk dan meringkus Apri Rahman Sahril( 31tahu) alias Ankoy warga Kuranji RT 02 Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak.

Dari tangan Ankoy didapati
1 (satu) bungkus rokok dengan dilakban warna Hitam yang berisikan sabu-Sabu, harga Rp500 ribu satu) paket, 3 paket sabu harga Rp300 ribu, 3 paket Rp250 ribu, 2 paket sabu harga Rp200 ribu dan 6 paket sabu seharga Rp150 ribu.

Kapolrs Tabalong AKBP Hardiono S.IK melalui Kapolsek Tanta IPDA Walimin mengatakan jajaran polsek Tanta mendapatkan informasi terjadi transaksi jual beli Psikotropika jenis sabu-sabu, kemudian Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Tanta langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku. (Metro7/Reza)