METRO7.CO.ID, Paringin – Kini jajaran Polres Balangan, khusunya satuan Reskrim telah memiliki perlengkapan rekam sidik AK 23.

Perlengkapan rekam sidik jari dari Mabes Polri yang diterima Polres Balangan tersebut, terdiri aplikasi AK 23, printer, kamera, live scan, e-KTP reader dan scanner dokumen.

Alat AK 23 ini, menurut Kanit Inafis Sat Reskrim Polres Balangan Brigadir Karmadi, berguna dalam pengambilan sidik jari, baik pemohon SKCK maupun tersangka tindak kejahatan.

“Dengan pengambilan sidik jari menggunakanAK 2e inu, maka data berupa foto, nomor KTP dan lainnya secara otomatis akan terinput dan terkirim langsung ke database di Pusinafis Bareskrim Polri,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (8/12/2017).

Sedangkan, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Reskrim membenarkan kepemilikan alat cangih AK 23 tersebut telah tiba di Polres Balangan.

“Keberadaan alat-alat seperti ini sangat membantu kita dalam memberikan pelayanan prima kepolisian, tidak hanya kepada pemohon SKCK, tersangka suatu tindak pidana, tetapi juga kepada seluruh masyarakat baik untuk keperluan sekolah, kuliah dan untuk persyaratan bekerja,” bebernya. (Metro7)