Oleh : Wahyu Purnamawati

KITA pasti sudah tidak asing lagi dengan profesi Perawat. Seorang perawat mengabdikan dirinya untuk menjaga dan merawat klien tanpa membeda-bedakan mereka dari segiapapun. Setiap tindakan dan intervensi yang tepat yang dilakukan oleh seorang perawat, akan sangat berharga bagi nyawa orang lain.
Seorang perawat juga mengemban fungsi dan peran yang sangat penting dalam memberikan asuhan keperawatan secara holistik, yang berbentuk layanan bio psiko sosio spiritual secara komprehensif yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat baik sehat maupun sakit.
Namun, sudahkah perawat di Indonesia melakukan tugas mulianya tersebut dengan baik ? Bagaimanakah citra perawat ideal di mata masyarakat ?. Perawat yang ideal adalah perawat yang baik. Begitulah kebanyakan orang menjawab ketika ditanya mengenai bagaimana sosok perawat ideal dimata mereka. Mungkin kedengarannya sangat sederhana. Namun dibalik semua itu, pernyataan tersebut mempunyai makna yang besar. Masyarakat ternyata sangat mengharapkan perawat dapat bersikap baik dalam arti lembut, sabar, penyayang, ramah, sopandan santun saat memberikan asuhan keperawatan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita memang masih menemukan perilaku kurang baik yang dilakukan oleh seorang oknum perawat terhadap klien saat menjalankan tugasnya di rumah sakit. Hal itu memang sangat disayangkan karena bisa membuat citra perawat menjadi tidak baik di mata masyarakat. Ternyata memang hal-hal seperti itulah yang memunculkan jawaban demikian dari masyarakat. Untuk menjadi perawat ideal di mata masyarakat, diperlukan kompetensi yang baik dalam hal menjalankan peran dan fungsi sebagai perawat.
Seorang perawat profesional haruslah mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Adapun peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari :
Sebagai pemberi asuhan keperawatan. Peran ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
Sebagai advokat klien. Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan kelg dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan. Perawat juga berperan dalam mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien meliputi: Hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak menerima ganti rugi akibat kelalaian
Sebagai educator. Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
Sebagai coordinator. Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberi pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.
Sebagai kolaborator. Peran ini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dll dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan.
Sebagai konsultan. Perawat berperan sebagai tempat konsultasi dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematik dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Sebagai pembaharu. Perawat mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Semua peran tersebut sangatlah berpengaruh dalam membangun citra perawat di masyarakat. Namun, selain tujuh peran tersebut diatas menurut Nursalam (2001), peran perawat di masa depan harus berkembang seiring dengan perkembangan iptek dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Sehingga perawat dituntut mampu menjawab dan mengantisipasi terhadap dampak dari perubahan.
Sebagai perawat profesional, maka peran yang diemban adalahCARE yang meliputi:
C = Communication, A = Activity, R = Review, E = Education.

Communication ; Ciri khas perawat profesional di masa depandalam memberikan pelayanan keperawatan harus dapat berkomunikasi secara lengkap, adekuat, cepat. Artinya setiap melakukan komunikasi (lisan maupun tulis) dengan teman sejawat dan tenaga kesehatan lainnya harus memenuhi ketiga unsur di atas dengan didukung suatu fakta yang memadai. Profil perawat masa depan yang terpenting adalah mampu berbicara dan menulis bahasa asing, minimal bahasa Inggris. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya persaingan/pasar bebas pada abad ke-21 ini.
Activity ; Prinsip melakukan aktivitas/ pemberian asuhan keperawatan harus dapat bekerja sama dengan teman sejawat dan tenaga kesehatan lainnya, khususnya tim medis sebagai mitra kerja dalam memberikan asuhan kepada pasien. Aktivitas tersebut harus ditunjang dengan menunjukkan kesungguhan dan sikap empati dan bertanggung jawab terhadap setiap tugas yang diemban. Hal ini diperlukan pada saat ini dan masa yang akan datang dalam upaya mewujudkan jati diri perawat dan menghilangkan masa lalu keperawatan yang hanya bekerja seperti robot dan berada pada posisi inferior dari tim kesehatan lainnya.
Review ; Prinsip utama dalam melaksanakan peran tersebut adalah moral dan etik keperawatan. Dalam setiap memberikan asuhan keperawatan kepada klien, perawat harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan dan standar keperawatan yang ada serta ilmu keperawatan. Hal ini pentingguna menghindarkan kesalahan-kesalahan yang dapat berakibat fatal terhadap konsumen dan eksistensi profesi keperawatan yang sedang mencari identitas diri.
Education ; Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan keperawatan di masa depan, perawat harus mempunyai komitmen yang tinggi terhadap profesi dengan secara kontiyu menambah ilmu melalui pendidikan formal/ nonformal, sampai pada suatu keahlian tertentu.
Hal-hal di atas merupakan sebagian kecil gambaran mengenai peran yang dapat dilakukan oleh seorang perawat dalam membangun citra perawat ideal di mata masyarakat. Masih banyak lagi hal lain yang dapat dilakukan oleh seorang perawat profesional untuk menciptakan citra perawat ideal yang lebih baik lagi di mata masyarakat. Dan untuk mewujudkan hal itu, tentu saja diperlukan kompetensi yang memadai, kemauan yang besar, dan keseriusan dari dalam diri perawat sendiri untuk membangun citra keperawatan menjadi lebih baik. Perawat yang terampil, cerdas, baik, komunikatif, dan dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik sesuai dengan kode etik, tampaknya memang merupakan sosok perawat ideal di mata masyarakat. (Penulis adalah Mahasiswi Program Pascaserjana Magister Keperawatan Universitas Muahammadiyah Banjarmasin)