METRO7.CO.ID, Tanjung – Untuk melancarkan proses pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong, Pemerintah Kabupaten Tabalong menghibahkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk dana pengamanan.

Terkait dana hibah Pilkada ini, maka diksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah untuk pengamanan Pilkada tahun 2018 kepada Polres Tabalong di Mapolres Tabalong, (9/1/2018).

Naskah perjanjian hibah tersebut sendiri, ditandatangani langsung oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani dan Kapolres Tabalong AKBP Hardiono.

Kapolres Tabalong, AKBP Hardino mengungkapkan, bahwa besaran nominal anggaran dana hibah yang diberikan oleh Pemda Tabalong berjumlah Rp. 4 miliar.

“Untuk alokasinya, tertulis dalam naskah perjanjian bahwa tiga miliar rupiah untuk Polres Tabalong dan satu miliar rupiah untuk Kodim 1008/Tanjung,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa nantinya dana hibah ini akan digunakan dalam kegiatan pengamanan dalam rangka mensukseskan pelaksaanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong tahun 2018.

“Dengan dana ini tentunya akan menjadi tanggung jawab moril bagi polres dan kodim untuk mempertanggung jawabkan setiap rupiah yang digunakan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, berharap bahwa dengan adanya dana hibah ini Polres Tabalong maupun Kodim 1008/Tanjung bisa melakukan pengaman Pilkada secara maksimal.

“Kami harap pengaman ini betul-betul bisa mendukung terlaksananya Pilkada Kabupaten Tabalong tahun 2018 secara jujur, adil, dan demokratis,” harapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong tahun 2018 ini merupakan pesta demokrasinya masyarakat Tabalong.

“Ini sebagai pesta tentunya, kita harus menciptakan suasan yang nyaman, dan aman. Sehingga masyarakat kita yang mempunyai hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin,” pungkasnya. (Metro7/MC Tabalong/Gilang)