METRO7.CO.ID, Paringin – DPRD Balangan mengelar parpurna dengan acara penutupan masa persidangan tahun 2017 dan pembukaan persidangan tahun 2018 masa sidang kesatu, Senin (8/1/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan M Nor Iswan tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin beserta Forkominda seperti Kapolres, Kejari dan Dandim serta jajaran Pemkab Balangan dan para anggota DPRD Balangan.

Dalam sambutannya, juru bicara DPRD Balangan Syahbudin menyampaikan, kegiatan DPRD Kabupaten Balangan selama masa persidangan tahun 2017 diantaranya, untuk penyelenggeraan sidang-sidang paripurna dilakukan sejumlah 34 kali sidang Paripurna telah dilaksanakan, yang terdiri-dari 33 kali sidang paripurna biasa dan 1 kali sidang paripurna istimewa.

Dalam bidang legislasi, kata dia, Raperda yang telah masuk ke DPRD, dan disahkan menjadi peraturan daerah sejumlah 16 buah perda dan penyelenggeraan rapat badan musyawarah sebanyak 21 kali.

“Untuk penyelenggeraan kegiatan reses DPRD Kabupaten Balangan, pada masa reses pertama, dilaksanakan oleh 23 orang, masa reses kedua, dilaksanakan oleh 22 orang dan masa reses ketiga, dilaksanakan oleh 23 orang,’’ bebernya.

Sedangkan untuk pelaksanaan rapat kerja badan anggaran, lanjut dia, pihaknya mengelarnya sejumlah 19 kali dan rapat komisi, sebanyak 33 kali ditambah rapat internal, sebanyak 16 kali.

Untuk sidak kelapangan, DPRD Balangan dengan melakukan kunjungan kerja dalam daerah sebanyak 24 kegiatan.

“Dalam rangka menggali permasalahan yang masuk ke DPRD Balangan, kami juga mengelar hearing dialog atau rapat dengar pendapat, yang telah dilaksanakan sebanyak 8 kegiatan selama setahun lalu,’’ bebernya.

Selain itu, lanjut dia, guna pelaksanaan pengawasan terhadap mitra kerja SKPD dilingkup Pemkab Balangan juga telah dilaksanakan 33 rapat kerja.

“Kita semua masih terus berusaha melakukan yang terbaik untuk mengantarkan daerah kita menuju kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian. kita bahkan tidak boleh surut sedikitpun karena begitu banyaknya dinamika dan begitu cepatnya waktu berjalan,’’ ungkapnya.

DPRD sebagai mitra dari lembaga eksekutif, menurut dia, keberadaan dan segala tindakannya selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka setiap usaha dan kebijakan DPRD harus tetap dalam koridor hukum yang jelas.

“Untuk itu, melihat dinamika yang terjadi secara terus-menerus membuat kita harus membuka pikiran untuk mengantisipasi persoalan-persoalan baru, mencari solusi-solusi baru, agar arah kita tetap pada cita-cita yang dituju. Ini memang tantangan yang tidak ringan, namun di sisi lain, dinamika adalah buah dari demokrasi yang kita anut dan kembangkan, sekaligus merupakan salah satu bentuk kemajuan yang baik bagi daerah khususnya di Balangan tercinta ini,’’ pungkasnya. (Metro7)