METRO7.CO.ID, Paringin – Bupati Balangan H Ansharuddin secara langsung menghadiri rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Balangan dengan acara penutupan masa persidangan tahun 2017 dan pembukaan persidangan tahun 2018 masa sidang kesatu, Senin (8/10) lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan M Nor Iswan tersebut, juga turut dihadiri oleh Forkominda Balangan seperti Kapolres, Kejari dan Dandim serta jajaran Pemkab Balangan dan para anggota DPRD Balangan.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi tinggi terhadap seluruh pimpinan dan anggota dewan yang pada masa sidang tahun 2017 telah menyelesaikan pembahasan raperda-raperda yang telah direncanakan dan ditetapkan.

Bahkan, menurut Bupati, dalam masa sidang tahun 2017 pula, DPRD Balangan mengajukan raperda inisiatif sebanyak 8 (delapan) buah. Itu jumlah yang luar biasa dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tentu itu, hanya sebagian sangat kecil saja dari keseluruhan kinerja dewan selama ini.

”Dinamika perkembangan roda pemerintahan danmasyarakat serta berbagai permasalahan yang datang silih berganti memerlukan respon yang cepat dan tepat dari kita, baik eksekutif maupun legislatif, yang tidak lain adalah sama-sama abdi masyarakat, pelayan yang dipilih dan dipercaya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,’’ beber Bupati.

Untuk itulah, lanjut orang nomor satu di Bumi Sanggam ini, perumusan, penyusunan, pengajuan dan penggodokan raperda, menuju penerbitan perda-perda, tidak lain merupakan upaya semua pihak dalam menciptakan kondisi yang lebih baik, yang lebih menunjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

”Maka dari itu, kesungguhan dan kesigapan kita dalam merancang, membahas dan mematangkan peraturan daerah adalah salah satu indikator tanggung jawab kita atas tugas dan fungsi pengabdian kita kepada masyarakat,’’ tegasnya.

Menurut Ansharuddin, semua memahami pentingnya perda. Dimana setiap hal yang dlakukan untuk meningkatkan kemakmuran daerah, termasuk dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, semua harus ada pijakan hukumnya. Ini berlaku untuk semua unsur masyarakat.

Namun demikian, kata dia, tentu memahami, bahwa bagi kita-kita yang sehari-hari melaksanakan tugas di instansi-instansi pemerintahan, selalu dituntut untuk lebih taat aturan, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum dalam hal tersebut.

”Hal ini harus menjadi pendorong bagi kita untuk selalu memberikan kemampuan dan perhatian terbaik kita dalam setiap rancangan perda yang kita proses,’’ jelasnya.

Terakhirnya, dirinya menyampaikan, harus selalu ingat, bahwa ketika mengusulkan perda, harus selalu semaksimal mungkin mematangkan setiap rancangan perda termasuk waktu yang tersedia.

”Bahkan, kalau boleh sedikit menyinggung tentang 2018 sebagai tahun politik, maka komitmen dan kinerja kita merupakan referensi bagi masyarakat untuk memutuskan, apakah akan kembali mempercayakan amanahnya kepada kita atau mengalihkannya kepada orang lain. Tetapi kami yakin, kita sangat paham bahwa komitmen dan tanggung jawab adalah yang pertama dan di atas segalanya,’’ pungkasnya. (Metro7)