METRO7.CO.ID, Kotabaru – Dua pelaku penggelapan mobil berhasil diamankan Polisi, keduanya diringkus di Kelurahan Loipu, Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu ( 13/1/2018) .

Pengelapan mobil ini bermula, saat keduanya kepada pelapora Prasetyo meminjam mobil untuk pergi ke Tanjung, Kabupaten Tabalong untuk bekerja dan berjanji untuk membayarkan bulanan kreditnya.

Sempat dua bulan dibayarkan kreditnya, namun untuk bulan berikutnya tidak lagi dibayarkan. Bahkan, ketika dihubungi telepon genggam pelaku pun tidak aktif lagi, karena merasa dibohongi dan ditipu maka korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi.

Atas laporan ini, maka polisi pada Minggu ( 14/1/2018) sekitar jam 00.30 Wita di Jalan Simpang 3 Kariangau Balikpapan berhasil mengamankan 1 (satu) buah mobil minibus Merk/Type Toyota Avanza Dengan No Polisi DA 8302 PJ.

Dua pelaku yakni, Robani dan Sulaimansyah berikut barang buktinya kini di bawa ke Mapolres Kotabaru guna penyelidikan lebih lanjut.(Metro7/Humas Polres Ktb/Arh)