METRO7.CO.ID, Paringin – Jajaran Polres Balangan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kecamatan Batumandi, Sabtu (20/1/2018).

Penangkapan tersangka pelaku Curanmor ini, dilakukan langsung oleh Satuan Buser Polres Balangan yang dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Lamris Manurung.

Pelaku Curanmor yang diketahui berinisial M (25), warga Desa Kasai Kecamatan Batumandi ditangkap setelah proses penyelidikan yang cukup lama.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni melalui KBO Reskrim Iptu Lamris Manurung membenarkan penangkapn tersangka pelaku Curanmor ini.

Penangkapan pelaku, kata Manurung, dilakukan di kediamannya dan saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, saat ditangkap pelaku juga mengakui semua perbuatannya dihadapan para penyidik Polres Balangan.

“Pelaku ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya, 1 (satu) unit ranmor hasil kejahatan jenis Yamaha Jupiter Z warna merah Nopol Da 3173 HS turut disita. Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pendalaman guna pengembangan untuk mengungkap TKP lainnya,” pungkasnya. (Metro7)

Pungkasnya.