METRO7.CO.ID, Amuntai – Satuan reserse narkoba Polres Hulu sungai Utara (HSU) kembali menangkap penggemar narkotika jenis sabu- sabu, Senin (5/2/2018)

Pelaku yang diamankan ialah Ahmad Zikri alias Zikri (23 tahun) warga Desa Kota Raden Hilir Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasubag Humas polres HSU IPTU Alam SW membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Ahmad Zikri di sebuah rumah di Desa kota Raden RT 001 No 11 kecatan Amuntai tengah.

Dari hasil penggeledehan di rumah pelaku, kata Alam, ditemukan dalam rumah plafon tangga, satu paket plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.31 gram, satu buah timbangan digital warna silver merk CHQ dan satu bungkus plastik pipet klip.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke sat narkoba polres HSU guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya (Metro7/Yusuf)