METRO7.CO.ID, Tanjung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjung melakukan penyerahan langsung sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong pada Selasa (6/2/2018) kemarin dalam kegiatan Apel Gabungan dilapangan Giat Taman Kota Tanjung.

Penyerahan Sertifikat tanah milik Pemkab Tabalong tersebut merupakan hasil MuO antara Pemkab Tabalong dengan BPN Tanjung tentang pembuatan sertifikat bidang lahan milik pemerintah daerah.

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, penyetarahan sertifikat merupakan bagian dari upaya untuk melakukan sertifikasi tanah milik pemda yang merupakan tindak lanjut dari MuO antara Pemkab Tabalong dengan BPN Tanjung.

Program penyerahan sertifikat ini, kata Bupati, ialah program dari Badan Pertanahan Nasional dari Pusat sampai ke daerah guna percepatan terhadap sertifikasi ini.

“Penyerahan sertifikat tanah milik pemda adalah melalui pola konvensional atau pola lama, sekarang ada pola baru yang dilakukan Badan Pertanahan melalui pendaftaran tanah sistem langsung (PTSL) , Kita mengetahui betapa panjangnya birokrasi pertanahan,” bebernya.

Sementara Kepala BPN Tanjung, Kusworo kepada awak media menjelaskan, bahwa dalam rangka menertibkan aset-aset Pemerintah daerah memang disemua Kabupaten dan Provinsi dilaksanakan penertiban asetnya.

“Untuk Pemerintah Kabupaten Tabalong sendiri, lebih kurang 190 dan yang sudah diselesaikan kurang lebih 150 sertifikat dan yang dalam penyerahan baru tadi adalah penyerahan yang terakhir,” pungkasnya. (Metro7/Via)