METRO7.CO.ID, Tanjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong yang dilaksanakan Senin (12/2/2018) di aula Hotel Jelita Pembataan Tanjung.

Penetapan Paslon yang akan ikut pesta demokrasi ini, sebagai tahapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar bulan Juni 2018 mendatang.

Ada sebanyak empat Paslong yang ditetapkan yaitu Paslon H Noorhasani dan H.Eddyan Noor Idur kemudian H Anang Syakhfiani dan H Mawardi, H Winarto dan H Ali Sibqi serta Hj Noor Farida dan Aspianor.

Sebagaimana kita ketahui bahwa, keempat Paslon tersebut dua diantaranya maju melalui jalur perseorangan (independen) dan dua paslon lainnya melalui dukungan Partai Politik.

Rapat Pleno terbuka secara langsung dimpimpin ketua KPU Tabalong Agus Musdian Noor mengatakan, semua Paslon yang telah mendaftarkan diri sebanyak empat Paslon telah berhasil lulus menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong untuk mengikuti kontestan diajang Pilkada 2018 ini. (Metro7/Via)