Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menggelar Deklarasi Ikrar Damai Pilkada di Halaman Kantor KPU Tabalong, Rabu (14/2/2018)

Deklarasi Ikrar damai diikuti ke empat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati yang maju dalam gelanggang Pilkada Tabalong tahun 2018 mendatang. Masing masing bernama, H Noorhasani/H Eddyan Noor Idur, H Anang Syakhfiani/H Mawardi, H Winarto/H Ali Sibqi dan Hj Noor Farida/Aspianor.

Deklarasi itu dihadiri,diantaranya, Kapolres Tabalong, Dandim 1008/Tanjung, Ketua DPRD Tabalong dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung.

“Deklarasi Damai merupakan pernyataan sikap untuk siap di pilih dan siap tidak dipilih yang dilakukan oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong bersama tim sukses, Partai pendukung dan Relawan sedangkan Deklarasi Netralitas merupakan wujud dari sikap yang dilakukan oleh Penyelengara, Pengawas dan Pengamanan dalam pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2019,” tegas Ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor. (Metro7/Via)