METRO7.CO.ID, Tanjung – Merasa tidak terima karena dicatut namanya, Pengurus LSM Langkah Menuju Sejahtera Tabalong (LangsaT) melaporkan oknum kepala desa ke Kesbangpol Tabalong.

Kasus pencatutan nama ini, berawal saat dilaksanakannnya acara Musrenbang tingkat kecematan yang digelar oleh Pemkab Tabalong beberapa waktu lalu.

Erwan Susandi Ketua LSM Langsat menyampaikan, laporan ini guna memberikan edukasi kepada masyarakat luas jangan sekali-kali melakukan pencatutan nama organisasi maupun perorangab untuk kepentingan pribadi.

“Kita lapor agar tidak terulang kasus seperti ini,” tegasnya.

Atas laporan tersebut, Kesbangpol pun melakukan pertemuan yang langsung difasilitasi Sekretaris Bappeda Tabalong, pada Rabu (7/2/2018) yang juga turut dihadiri oleh pelaku dan Pengurus Langkah Menuju Sejahtera Tabalong (LangsaT) serta tiga orang dari Kesbangpol Kabupaten Tabalong dan salah satu Kades menemani pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui dan meminta maaf kepada organisasi LangsaT karena berawal dengan candaan teman-temannya.

Pengakuannya spontan ditulisnyalah nama Langsat untuk dapat menerima uang transportasi peserta pada acara Musrenbang diPendopo tersebut. (Metro7/Wan)