METRO7.CO.ID, Kotabaru – Adanya pengurangan Subsidi oleh Pemerintah untuk tabung gas Elpiji melon ukuran 3 kg hanya diperuntukkan untuk kalangan masyarakat kurang mampu.

Sementara bagi masyarakat yang terbilang mampu diharuskan beralih ke tabung jenis Bright Gas berukuran 5,5 Kg dan meninggalkan elpiji berukuran 3 Kg tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Kaporles Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Intelkam AKP Heriyanto memerintahkan personil Satuan Intelkam Unit III Bidang Ekonomi Polres Kotabaru, untuk berkoordinasi dengan salah satu Agen gas Elpiji PT. Anggrek Jaya Sari Puspita di Desa Sungai Taib,Kec.Pulau laut utara, Senin( 19/2/18)

Hasil koordinasi diketahui untuk Stok masih mencukupi dan pendistribusian tepat waktu
meski kadang mengalami keterlambatan tapi belum berdampak pada gejolak di masyarakat.

Sedangkan untuk Harga Eceran Tertinggi ( HET ) masih dalam batas kewajaran. Adanya penambahan biaya distribusi dikarenakan akses jalan dan sebagian besar kabupaten Kotabaru terdiri dari wilayah perairan. (Humas Polres KTB/Metro7)