METRO7.CO.ID, Amuntai – Polres HSU mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Amuntai guna mensosialisasikan Pungli. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengetahui kondisi tingkat kerawanan termasuk dalam pelayanan petugas kepada pembesuk penghuni Lapas atau Rutan.

Kunjungan ke Lapas Amuntai ini, langsung diperintahkan oleh Waka Polres HSU Kompol HM Tukiman yang juga selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten HSU kepada Kasat Binmas Polres HSU Iptu Ady Suwarno didampingi Kasat Sabhara Iptu Sutoyo beserta anggota, Senin (26/2/2018)

Sebagai Tim Pokja Pencegahan UPP Iptu Ady Suwarno kepada petugas Lapas menyampaikan, tujuan sosialisasi pungutan liar dengan cara mengingatkan untuk meniadakan segala bentuk pungutan dibidang pelayanan masyarakat di seluruh instansi pemerintahan, termasuk di lingkungan Lembaga Permasyarakatan Amuntai

“Kami menghimbau kepada pihak petugas agar menghindari segala bentuk pungutan yaitu Pungutan yang tidak mempunyai dasar hukumnya atau pungutan liar”, ujar Iptu Ady Suwarno.

Selain itu, dirinya juga menghimbau, kepada seluruh pengunjung keluarga yang membesuk penghuni Lapas.

“Jangan memberi sesuatu dalam bentuk apapun, baik berupa uang ataupun barang kepada para petugas Lapas karena akan mendapat sangki hukum, baik yang memberi maupun yang menerima,” pungkasnya. (Metro7/Yusuf)