METRO7.CO,ID, Tanjung – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabalong H Zony Alfianoor mengingatkan Kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong agar menjaga netralitasnya dalam Pilkada Tabalong.

Sikap netralitas ini, sebagaimana Surat edaran Menpan informasi birokrasi RI Nomor 13/71/N/M SM 00.00/2017. dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B 2900/ KASN/11/201.

“Sangsi berat akan diberikan bagi ASN yang tidak netral dalam Pilkada sesuai dengan edaran Menteri PAN RI,” ujar Plt Bupati Tabalong saat memimpin Apel Gabungan Senin (5/3/2018) di lapangan Taman Giat Kota Tanjung.

Untuk itu, Zony Alfianoor meminta, seluruh ASN agar menjaga netralitas Pilkada ini.

Ada 10 Netralitas yang harus ASN ketahui, lanjut Zony yakni, jaga netralitas sisi dalam Pemilu kada konstektual kita Kabupaten Tabalong 2018, berikutnya tidak melibatkan diri dalam kegiatan kampanye Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati seperti ikut sebagai juru kampanye (Jurkam) , menyediakan sarana dan prasarana dan terlibat dalam kepanitiaan , yang ketiga tidak menggunakan fasilitas negara dalam kontak apapun terkait jabatan apapun.

Selanjutnya, tidak membuat keputusan apapun baik secara langsung maupun secara tidak langsung yang merugikan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan calon Wakil Bupati selama masa kampanye hingga berakhir, tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengarah keberpihakan pada salah satu Paslon yang meliputi pertemuan ajakan, himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN serta keluarga, yang keenam tidak akan melakukan foto bersama kepada kepada para Paslon dengan unsur kesengajaan, yang ketujuh tidak menjadi pembicara pada pertemuan partai politik , yang kedelapan tidak akan memberikan like mengomentari dan sejenisnya serta menyebar luaskan visi dan misi paslon Bupati dan Wakil Bupati melalui media online maupun media sosial, yang kesembilan memasang spanduk promosi paslon dan terakhir apabila melakukan satu dengan sembilan diatas, maka bersedia menerima sangsi dan dijatuhi hukuman disiplin sedang mmengah dan berat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan diatas.
“Kita harus tetap bersikap netral dalam pelaksanaan dalam Pilkada,” pungkasnya. (Metro7/Via)