METRO7.CO.ID, Tanjung – Guna meningkatkan partisipasi pembayaran pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong terus berinovasi.

Salah satu jalan yang ditempuh badan layanan pajak ini ialah, membuka pelayanan pembayaran pajak secara online melalui sebuah aplikasi di smart phone.

Aplikasi untuk memudahkan masyarakat Tabalong dalam membayar kewajibannya tersebut, berkat kerjasama BPPRD Kabupaten Tabalong dengan Bank Kalsel Cabang Tanjung selaku pemegang Kas Umum Daerah dan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Aplikasi pajak online ini juga dapat diakses secara bertahap. Mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak bumi dan bangunan pedesaan serta pekotaan dan pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sedangkan untuk restribusi, meliputi retribusi parkir, retribusi pasar grosir atau pertokoan dan perizinan tertentu masih dalam tahapan.

Kabid Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD Kabupaten Tabalong, H Suwandi mengungkapkan, progres aplikasi pajak online sampai saat ini sudah dalam tahap penyiapan data – data serta sarana pendukungnya.

“Rencananya akan kita luncurkan pada bulan april 2018 mendatang,” ungkapnya.

Saat progres yang sudah dilakukan, lanjut dia, sudah tahap penyiapan sarana pendukungnya. Karena nanti untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak yang akan melakukan kewajibannya dalam rangka pembayaran wajib pajak daerah dan retribusi daerah yang akan menggunkan media internet dengan aplikasi berbasis web.

“Kita ingin saat diluncurkan nanti benar-benar sudah siap dan masyarakat tinggal menggunakannya, makanya saat ini kita terus lakukan persiapan sebaik mungking,” pungkasnya. (Metro7/Erwin)