METRO7.CO.ID, Tanjung – Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Tanjung, menerima tambahan pasokan tujuh paket jenis senjata bubuk merica. Ketujuh unit senjata tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.Kepala Rutan II B Tanjung, Rommy Wakita Pambudi menuturkan, tujuh senjata itu nantinya digunakan saat ada gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Tanjung.Bantuan tujuh paket senjata bubuk merica dilengkapi dengan amunisi dan senter.Meski demikian, kata dia, jumlah tersebut belum sebanding dengan penghuni di Rutan Tanjung sebanyak 187 orang narapidana.“Apalagi petugas keamanan di Rutan Tanjung hanya berjumlah tiga orang (per regu). Dengan bantuan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, nantinya ada empat orang,” ucap Rommy kepada Media Center Tabalong, Kamis (8/3) .Sebelum bantuan senjata bubuk merica tiba, petugas sipir sudah mendapat pelatihan cara penggunaan di Jakarta.”Jadi ketika pulang dari pelatihan dapat mengajarkan kepada petugas yang lain,” ujar Rommy.Senjata bubuk merica berfungsi melumpuhkan dan meredam huru-hara keamanan di area Rutan Tanjung. Menurut dia, bantuan senjata pelumpuh ini dapat menambah kekuatan sarana dan prasarana di Rutan Kelas II B Tanjung. (Metro7/Erwin)