METRO7.CO.ID, Tabalong – Badan Pemeriksaaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai melakukan pemeriksaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Tabalong tahun 2017.

Pemeriksaan laporan keterangan pertanggungjawaban Pemkab Tabalong tahun 2017 ini, dilakukan selama sebulan terhitung sejak 2 April sampai 2 Mei 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabalong Zony Alfianoor menyampaikan, jika diri secara khusus meminta seluruh jajarannya untuk agar tetap berada di Tabalong selama proses pemeriksaan berlangsung.

“kepala badan maupun dinas untuk berupaya tidak meninggalkan tempat selama proses pemeriksaan berlangsung. Pasalnya hal tersebut bertujuan agar pemeriksaan bisa berjalan lancar,”bebernya.

Dia juga berharap, melalui pemeriksaan itu penghargaan wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan yg diperoleh Kabupaten Tabalong tahun lalu, dapat dipertahankan di tahun ini.

Pengendali Teknis Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Agustinus Sitakar menjelaskan, keberadaan kepala badan atau dinas atau sekretarisnya yang berkompeten terhadap laporan keuangan sangat diperlukan saat proses pemeriksaan berlangsung,”terlebih jika ada yang perlu pihaknya konfirmasi,”imbuhnya. (Metro7/MC Tabalong/Erwin)