METRO7.

CO. ID, Paringin – Untuk mengantisipasi permasalahan sengketa lahan dan kepemilikan tanah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Balangan menggelar sosialisasi peraturan pertanahan, Rabu (25/4) kemarin.
Acara yang berlangsung di Aula Bappeda setempat ini, dibuka langsung oleh Bupati Balangan yang diwakili oleh assistes I Akhmad Fauzi dan turut Dandim 1001 Amuntai-Balangan Letkol CPN Sundoro Agung Nugroho serta
diisi oleh beberapa narasumber diantaranya adalah Kepala BPN Balangan Agus Sugiono, SH, MH serta Kasat Reskrim Polres Balangan AKP. Heru Setiawan SH, MH.
kegiatan ini juga tidak terlepas dalam rangka mengantisipasi meluasnya dampak permasalahan pertanahan yang selalu muncul dan aktual dari waktu ke waktu.
Kepala Badan Kesbangpol Balangan, HM Hifni Effendi menyebutkan, di Balangan tercatat beberapa kasus lahan atau pertanahan, dan kalau tidak ditangani akan menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Keterlibatan masyarakat, kata Hifni, menjadi penting agar permasalahan tanah ini tidak menjadi besar, untuk itu diperlukan pemahaman tentang peraturan pertanahan dan bagaimana cara menyelesaikannya agar tidak terjadi permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Sementara itu Kepala BPN Balangan, Agus Sugiono, SH, MH, menyatakan bahwa peraturan pertanahan harus diketahui oleh masyarakat terutama oleh aparat pemerintahan yang mengelola aset, juga pemimpin wilayah di Kecamatan dan Desa, sehingga bisa menghindarkan terjadinya kekacauan terutama dalam adminstrasi kepemilikan tanah atau lahan yang menjadi sumber sengketa.
Dalam kesempatan yang sama, Aliyani ketua BPD Desa Tawahan Kecamatan Juai yang ikut dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan, rasa senang dengan diadakannya sosialisasi ini.
karena dirinya merasa mendapatkan informasi yang benar langsung dari sumber yang tepat, apalagi di desanya memang ada terjadi permasalahan tanah dan lahan.
“Semua informasi ini bisa dijadikan modal untuk mengambil langkah agar tidak menjadi permasalahan yang meluas,” ungkapnya.
Sosialisasi ini sendiri, dihadiri sekitar 90 orang yang terdiri dari tim terpadu penanganan konflik sosial kab. balangan, Kepala SKPD terkait, Camat dan Unsur muspika se-balangan, Kepala Desa dan masyarakat serta organisasi masyarakat di Balangan. (

Metro7)