METRO7.CO.ID, PARINGIN – Praktek judi togel di wilayah Kecamatan Halong berhasil diberantas Polres Balangan khususnya Polsek Halong, Senin (16/4/2018).

Setidaknya ada tiga warga yang diamankan telah melakukan perkara Tindak Pidana perjudian sebagai mana di maksud pasal 303 ayat (1) KUHPidana‬.

Mereka adalah DI (62), CH (61), dan WS (41) yang sama-sama merupakan warga Kecamatan Halong.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto membenarkan adanya penangkapan tersebut, Kamis (19/4/2018).

Penangkapan berawal pada hari Selasa (10/4/2018) sekira jam 19.00 wita Kanit Reskrim Polsek Halong yaitu Bripka Ruslan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Hauwai Rt. 11 Kecamatan Halong sering terjadi transaksi judi angka togel.

Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Halong melakukan Penyelidikan, dan pada hari Senin (16/4/2018) skj 10.30 wita Kanit Reskrim Polsek Halong beserta Anggota Reskrim melakukan penyelidikan di sekitar TKP tepatnya di sebuah warung milik DI di Desa Hauwai Rt. 11 Kecamatan Halong.

Dari hasil penyelidikan itu dicurigai salah satu masyarakat yang diketahui bernama CH yang sedang melakukan transaksi angka togel dengan DI dan tidak lama kemudian melintas CH ke arah Desa Karya Kecamatan Halong.

Polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap CH pada saat penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu lembar kertas yang berisikan angka togel dan 1 satu unit Handphone.

“Setelah dilakukan introgasi pengakuan CH angka togel tersebut di beli dari DI dan WS,” katanya.

“Berdasarkan introgasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DI dan WS, kemudian tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Halong guna penyidikan lebih lanjut.,” tambah Kapolsek.

‪Adapun barang bukti yang disita dari CH satu Unit Handphone dan satu lembar kertas yang berisikan angka togel‬.

Disita dari DI satu Unit Handphone, lima lembar kertas yang berisikan angka togel, satu lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,-, satu lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,-‬dan disita dari WS satu Unit Handphone.  (Metro7/Resbblg)