METRO7. CO. ID, paringin

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (24/4) melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Balangan.
Rapat yang berlangsung di aula Sekretariat DPRD Balangan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan Syabirin, didampingi Ketua DPRD Balangan Abdul Hadi. Sedangkan dari Pemkab Balangan diwakili oleh Sekdakab Balangan Ir Ruskariadi.
Berhadir sebagai peserta rapat, seluruh anggota legislatif DPRD Balangan dan para pejabat di lingkup Pemkab Balangan. Penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Balangan sendiri dibacakan oleh perwakilan Pansus, M Rizkan.
Secara keseluruhan ada 19 rekomendasi yang disampaikan, terdiri dari 7 rekomendasi umum bagi Pemkab Balangan, dan 19 rekomendasi khusus yang secara khusus ditujukan kepada beberapa SKPD tertentu.
“Semua rekomendasi yang kita sampaikan ini, berdasarkan hasil pengamatan anggota Pansus DPRD Balangan terhadap kinerja Kepala Daerah dan jajarannya selama tahun 2017,” ujar Rizkan.
Dipaparkan Rizkan, secara umum ada tujuh rekomendasi yang disampaikan kepada Pemkab Balangan, di antaranya Naskah LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan aturan yang berlaku, tetapi ada beberapa koreksi yang perlu disampaikan, yaitu ada beberapa SKPD yang laporannya tidak secara rinci disampaikan.
Seluruh SKPD di Kabupaten Balangan untuk lebih berkoordinasi lagi, khususnya dalam hal penyusunan rencana kerja, karena dari seluruh SKPD yang menyampaikan laporan, permasalahannya adalah masih adanya kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena bersamaan, tumpang tindih atau bertabrakan dengan kegiatan yang ada di SKPD lainnya, dan ada juga yang tumpang tindih antara Kabupaten dengan Kecamatan.
Bahwa dalam hal serapan anggaran, tidak meski harus 100 % jika dalam hal kinerja telah bisa maksimal.
Sehubungan dengan penggunaan anggaran, untuk bisa terlebih dahulu memperdalam terkait dengan aturan, sehingga tidak ada lagi ditemukan kendala pelaksanaan anggaran yang tidak bisa dikarenakan aturan yang tidak memperbolehkannya.
Terkait laporan untuk Permasalahan dan Solusi, untuk bisa dilaksanakan sehingga dalam laporan LKPj tahun berikutnya, ada perubahan dari sisi Permaslahan dan Solusinya.
“Terhadap kekurangan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Balangan, kami meminta kepada SKPD untuk melapor dan meminta penambahan tenaga kerja kepada Kepala Daerah,” imbuhnya.
Sehingga, lanjut dia, kinerja SKPD meningkat dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban dan menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan Sumber Daya Manusia dan Serapan Anggaran.
Dalam pidatonya mewakili Bupati Bakangan, Ruskariadi mengucapkan bahwa pihaknya menyadari sepenuhnya bahwa sangat jauh dari kepantasan untuk mengklaim keberhasilan penyerapan anggaran selama tahun 2017 merupakan hasil kerja pihaknya semata.
“Kami juga mengakui, bahwa segala keberhasilan itu masih sangat terbatas dan terus kita tingkatkan di tahun ini maupun tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya minta dukungan dan kesediaan dari DPRD Balangan untuk bekerja sama agar ke depan pihaknya dapat mempercepat lagi perwujudan Balangan yang maju dan sejahtera, dengan SDM yang berkualitas tinggi.
Ia, kata Ruskariadi menilai, rekomendasi dari dewan merupakan masukan-masukan yang sangat berarti, guna melakukan perbaikan kinerja serta peningkatan berbagai program pembangunan.
Hal ini, lanjutnya, mempertegas perlunya kebersamaan dan kerja sama semua dan seluruh elemen masyarakat dalam turut membangun banua.
“Untuk itu, melalui kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk tetap bersatu padu, menyatukan persepsi, memadukan gerak langkah untuk berbuat secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan,” ajaknya. (

Metro7)