METRO7.CO.ID, Amuntai – Sat Lantas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan lima buah motor yang diduga digunakan untuk Balapan liar (Bali) di sekitar Kantor Bupati setempat, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 24.00 wita.

Penyitaan lima kendaraan bermula pada saat Anggota Sat Lantas melaksanakan giat Patroli malam atau Blue light dan Balap Liar diseputaran Jantung Kota Amuntai.

Dengan menggunakan sarana Mobil patroli Lalu lintas hilux 9501, Satu Unit R2 BM, Apil atau Senter dan HT, melibatkan enam personil diantaranya, Bripka Agus.CS, Bripka Yayang .S, Bripka Sutino, Brigadir Sugeng .A, Brigadir eko.SS dan Bripda Frengky.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasat Lantas R. Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kewajiban polisi dalam memberikan keamanan,kenyamanan bagi masyarakat guna
menjalankan aktifitas untuk para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukumnya, agar merasa aman dan lancar.

“Selain memberikan rasa keamanan dan kenyamanan juga meminimalisir terjadi tindak kminalitas,” katanya.

Adapun Route yang dilalui anggota Patroli terang Kasat, meliputi. Bundara Air mancur Kota, Taman junjung Buih, Jalan Basuki Rahmat, Jalan A.Yani, Jalan Negara Dipa, Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Khuripan.

Dimana yang menjadi sasaran Patroli adalah, Remaja nongkrong melaksanakan Balap liar, Pengguna jalan yang melintas diwilayah hukum Amuntai, daerah rawan laka, rawan pelanggaran dan rawan kriminalitas di jalanan.

“Patroli malam tadi malam personil Sat lantas berhasil mengamankan lima kendaraan bermotor yang tidak ada kelengkapan Sepion, Helm, SIM, dan STNK,” Beber Setiawan.(Metro7/Mnr)