METRO7.CO.ID, Tanjung – Sejak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Tabalong dan Terhitung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018, jabatan Bupati Tabalong yang dipegang Anang Syakhfiani harus dilepaskan sementara waktu.

Hal itu lewat mekanisme cuti di luar tanggungan negara dan sebagai gantinya, berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bernomor 121/00117/PEM, maka ditunjuklah Wakil bupati Tabalong H Zony Alfianoor sebagai Plt Bupati Tabalong, selama kurang lebih lima bulan.

H Anang Syakhfiani dipastikan akan masuk kerja pada tanggal 25 Juni 2018 nanti untuk aktif kembali menjabat bupati Tabalong.

“Iya, saya akan mulai masuk kerja pada hari Senin tanggal 25 Juni nanti,” ujar Anang Syakhfiani kepada Metro7.

Seperti diketahui, masa jabatan duet Bupati Tabalong Anang Syakhfiani bersama Wakil Bupati Zony Alfianoor ini akan berakhir pada 17 Maret 2019. Ini setelah, keduanya dilantik untuk masa jabatan periode 2014-2019 pada tanggal 17 Maret 2014 oleh Gubernur Kalsel, Rudy Ariffin di Gedung DPRD Graha Sakata Tabalong.

Nah, selama tahapan Pilkada Tabalong 2018, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani pun mengambil cuti selama masa suksesi, hingga nanti akan terpilih kembali bupati Tabalong hasil Pilkada Tabalong 2018 periode 2019-2024. (Metro7/sari)