METRO7. CO. ID, Paringin – Bupati Balangan H Ansharuddin secara langsung menyampaiakan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 lalu.

Penyampaian pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2017 ini, dilakukan langsung oleh Bupati, saat pelaksanaan rapar Paripurna yang digelar oleh DPRD Balangan beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Bupati Ansharuddin menyampaikan, agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten balangan tahun anggaran 2017 ini merupakan bagian dari ketentuan undang-undang yang wajib dijalankan.

“Penyampaian Raperda pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban yang telah diamanahkan oleh undang-undang kepada kami selaku kepala daerah, yaitu kewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggung-jawaban ini,’’ ujar orang nomor satu di Bumi Sanggam ini dihadapan segenap peserta sidak paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Balangan M Nor Iswan.

Masih menurut Bupati, Raperda beserta seluruh lampirannya yang merupakan bagian yang tak terpisah, memuat informasi kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian realisasi dari target dan program kegiatan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017.

“Seiring dengan amanah kepemimpinan yang kami terima, dengan misi dan kebijakan yang diupayakan saling berpadu semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi, kita telah menyusun rencana, program dan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah. kita berkomitmen untuk melaksanakan semua itu demi mencapai hasil terbaik untuk masyarakat bumi sanggam.

Namun bagaimanapun, lanjut Buapti, semua tentu dapat memahami bahwa dinamika yang terjadi tidak selalu masuk di dalam perencanaan sejak awal. di situlah pentingnya mekanisme perubahan dalam anggaran, agar bisa cepat merespon bila situasi memang menuntut demikian.

“Kami sangat bersyukur, bahwa dengan adanya dukungan dari semua unsur , semua rencana dan keharusan melakukan perubahan itu dapat kita laksanakan, walaupun mungkin ada yang belum tuntas, melainkan harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kemampuan kita,’’ jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan secara garis besar realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten balangan tahun anggaran 2017 setelah perubahan dengan rincian, pendapatan terealisasi sebesar Rp 1.112.190.404.881,13 atau sebesar 92,93 % dari anggaran, belanja terealisasi sebesar rp 1.055.894.631.643,00 atau sebesar 85,29 % dari anggaran, anggaran belanja yang dianggarkan defisit sebesar Rp 41.249.197.846,76 realisasinya justru surplus sebesar 56.295.773.238,13 dan pada bagian pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 240.730.087.772,76 atau 100,01 % dari anggaran.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan adalah Rp 0 (nol), sesuai dengan anggaran. sehingga, pembiayaan netto adalah sama dengan penerimaan pembiayaan, yaitu sebesar Rp 240.730.087.772,76.

“Inilah rincian garis besar kuantitatif realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2017. Adapun penjelasan secara rinci, termasuk yang secara kualitatif, dapat dilihat pada rancangan peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten balangan tahun anggaran 2017 beserta lampiran-lampirannya,’’ pungkasnya. (Metro7)