METRO7.CO.ID, Tanjung — Rapat pleno penghitungan suara untuk 6 kotak suara di Kelurahan Belimbing Raya yang dipermasalahkan oleh Paslon nomor urut 1 hari ini mulai di gelar di kantor Kecamatan Murung Pudak setelah mendapat rekomendasi dari Panwaslu kabupaten Tabalong, Selasa (3/7/2018 siang.

Bersadarkan pemantauan Metro7 disana, Pleno dimulai dengan penghitungan kotak suara TPS 1 dan TPS 11, tetapi hanya dihadiri oleh satu saksi dari Paslon nomor urut 3 saja, sedangkan saksi dari paslon 1.2 dan 4 tidak kelihatan.

Memasuki Pleno penghitungan kotak suara TPS 20 saksi dari Paslon 1 datang dan melakukan absen. Tidak berselang lama ia-pun meninggalkan rapat pleno.

“Silahkan dilanjut,” ucapnya singkat.

Keluarnya saksi dari paslon 1 ini membuat bingung peserta rapat Pleno. Mereka mengira saksi paslon 1 akan bertahan hingga Pleno berakhir.

“Karena yang melaporkan mereka (Paslon 1-red) seharusnya saksinya menghadiri sidang Pleno dari awal sampai akhir,” ujar salah seorang PPS kepada Metro7, disana.

Rapat Pleno-pun dilanjutkan untuk menghitung kotak suara pada TPS 20. Kemudian karena memasuki sholat Magrib maka Pleno dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah sholat Isya malam ini.

Berdasarkan hasil Pleno untuk 3 TPS yang sudah dilakukan penghitungan adalah TPS 1, TPS 11 dan TPS 20 dengan hasil suara sebagai berIkut ;

TPS 1 perolehan suara untuk Paslon nomor urut 1 = 52 suara, Paslon 2 = 12 suara, Paslon 3 = 143 suara dan Paslon 4 = 36 suara.

Dan TPS 11, Paslon 1 = 64 suara, Paslon 2 = 15 suara, Paslon 3 = 137 suara dan Paslon 4 = 36 suara.

Sedangkan di TPS 20, Paslon 1 = 55 suara, Paslon 2 = 30 suara, Paslon 3 = 165 suara dan Paslon 4 = 69 suara.

Pleno akan dilanjutkan setelah sholat Isya atau sekitar pukul 20.00 Wita untuk penghitungan kotak suara di TPS 2, 21 dan 22.

Hadir pada rapat Pleno penghitungan itu Ketua KPUD Tabalong Agus Masdanor, Ketua Panwas Kecamatan Murung Pudak dan Wakapolsek Murung Pudak. (Metro7/isti)