TAMIANG LAYANG – Berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 13 Pebruari 2017, dengan pihak DPMD kabupaten Bartim, yaitu SPJ ADD dan DD tahun 2016, diserahkan pada pemerintahan Kecamatan Dusun Tengah paling lambat 25 pebruari 2017 kemarin, karena pembagian dana ADD dan DD tahun 2017 serta persentase penggunaanya sebagaimana terlampir ada beberapa perubahan tentang Siltap, insentif, RT dan Penghulu adat serta mantir agar disesuaikan, berdasarkan surat camat Dusun Tengah Hadi Suprapto.S.ST.MM.
Pj Kades Rodok Silpanus melalui Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Desa Rodok. Minggar menjelaskan, untuk besaran dana desa (DD) melalui APBN tahun 2017 ini. Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah mendapatkan anggaran sebesar Rp. 949 juta, dengan peruntukan untuk bidang pemberdayaan masyarakat sebesar 20 persen yaitu Rp. 189 juta dan bidang pembangunan desa sebesar Rp. 759 juta.
“Untuk ADD besaran yang di dapat Desa Rodok sebesar Rp. 1,4 milyar, yang terbagi untuk dana gontong royong sebesar Rp. 60 juta serta siltap atau tunjangan BPD sebesar Rp. 213 juta, dengan rincian yaitu Siltap Kades perbulannya Rp. 2,5 juta, Siltap Sekdes Rp. 1,750,000, Siltap Kaur Rp. 1,5 juta serta Siltap Kasi Rp. 1,5 juta dan siltap kadus Rp. 1,5 juta.
Minggar juga menambahkan, untuk tunjangan ketua BPD Rp. 1,750,000, wakil ketua BPD Rp. 1,225,000, tunjangan sekretaris BPD Rp. 1,050,000, tunjangan anggota BPD Rp. 875,000, untuk insentif RT sebesar Rp. 200,000, insentif RW sebesar Rp. 250,000, serta insentif bendahara desa Rp. 1,250,000 serta insentif penghulu Rp. 360,000 dan insentif Mantir Rp. 260,000.
Sehingga untuk pagu definitif APBDES tahun 2017 ini, untuk Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah sebesar Rp. 2,532,610,600, yang terbagi dari ADD sebesar Rp. 1,444 milyar, serta DD sebesar Rp. 949 juta dan DBHP sebesar Rp. 133 juta.(metro7/all)