METRO7. CO. ID, PARINGIN – kejari Balangan Tommy Kristanto melakuka. peresmian desa binaan Kejaksaan Negeri Balangan dalam program pelayanan hukum masyarakat, Rabu (4/7) kemarin.

Penetapan Desa Marias Kecamatan Juai yang menjadi desa binaa Kejaksaan Balangan ini ditandai dengan acara Pemotongan tumpeng sebagai simbol dari telah diresmikan desa binaan dan program tersebut.

Kejari Balangan Tommy Kristanto menyampaikan bahwa desa binaan ini adalah salah satu wujud proyek perubahan pada Kejari Balangan yakni dengan melayani masyarakat dalam memahami hukum secara aktif dengan langsung terjun ke masyarakat.

“Jika yang selama ini kami hanya menunggu di posko, maka kami sekarang harus lebih dekat ke masyarakat karena kami adalah sahabat masyarakat,” tuturnya.

Untuk pelayanan sendiri, lanjut Kejari, dilakukan tiap hari Selasa di Desa tersebut, dimana pihak Kejaksaan Balangan akan berada di Desa terebut untuk melayani masyarakat secara umum.

Dalam acara tersebut, juga dilangsungkan pemotongan pita oleh Kasi Datun Balangan Januar Hapriansyah sebagai simbol telah dibukanya posko pelayanan hukum di kantor Desa Marias.

Acara peresmian desa binaan ini turut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Balangan H Syahbirin, Kepala BPN Balangan Agus, bagian Goverment Relation PT.Adaro dan para Kasi Kejari Balangan. (Metro7)