METRO7.

CO. ID, Paringin – Pemkab Balangan kembali mengajukan 8 buah, setelah awal tahun 2018 lalu juga telah mengajukan 5 (Lima) Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 218 ini.
Ke delapan buah Raperda yang disampaikan langsung oleh Sekdakab Balangan H Ir Ruskariadi, pada rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (9/7) kemarin yaitu, raperda tentang penyelenggaraan program keluarga berencana, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat.
Selain itu, juga raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten balangan tahun 2017 – 2036, raperda tentang perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, raperda tentang tanda daftar gudang dan pencatatan administrasi gudang, raperda tentang izin mendirikan bangunan, raperda tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan raperda tentang izin usaha peternakan.
Pengajuan 8 buah Raperda ini, menurut Sekda Ruskariadi, bagian dari upaya terbaik untuk bersama-sama membangun Balangan.
Selain itu, lanjut dia, pengjuan Raperda ini juga merupakan hasil dari kerjasama yang sangat baik yang terjalin antara pihak legislatif dengan eksekutif.
“Pengajuan Raperda ini juga bagian menyikapi adanya hal-hal baru yang harus kita perhatikan, harus kita tangani dan kelola dengan sebaik-baiknya, agar kita bisa maju. Dinamika yang terjadi secara terus-menerus membuat kita harus membuka pikiran untuk mengantisipasi persoalan-persoalan baru, mencari solusi-solusi baru, agar kita semakin mendekat pada cita-cita yakni, kemajuan daerah,’’ bebernya.
Terakhir, dirinya menyampaikan, jika raperda-raperda ini hanyalah mencakup sebagian sangat kecil saja dari keseluruhan potensi dan permasalahan yang harus kelola.
“Namun kita juga sepenuhnya menyadari, bahwa dalam setiap langkah yang paling kecil pun kita memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat Balangan terlebih dari DPRD Balangan. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kepada DPRD Balangan agar kiranya delapan raperda yang kami ajukan ini dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, dengan seksama, dengan mendalam, sehingga hasilnya kelak diiringi,”pungkasnya. (Metro7)