METRO7.CO.ID, Tanjung – Sepanjang tahun 2018 ini sebanyak 78 kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap Kepolisian Resor (Polres) Tabalong, didominasi oleh kasus narkoba sebanyak 46 kasus.

Dari 46 kasus narkoba tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti salah satunya sebanyak 223,33 gram sabu-sabu.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kabag Ops Kompol Joseph Edward Purba mengakui untuk kasus Narkoba di kabupaten Tabalong masih tergolong tinggi.

” Saya ucapkan selamat kepada personel Operasional Satresnarkoba Polres Tabalong yang baru-baru ini kberhasil mengungkap kasus narkoba dengan barbuk sabu-sabu sebesar 188,22 gram,”ujarnya dalam jumpa pers yang baru-baru digelar dihalaman Mapolres Tabalong.

Dari 46 kasus ini pihaknya mengamankan 46 orang tersangka laki-laki dan 7 orang perempuan dengan barang bukti sebanyak 223,33 Gram narkoba jenis sabu-sabu, 6 butir narkoba jenis ekstasi, 5.226 Butir Obat Zenith dan 162 Butir Obat Trexy.

Untuk pengungkapan terakhir pada 3 Juli 2018 lalu,satresnarkoba lanjutnya berhasil megamankan dua orang tersangka atas nama Sarman als Kentut, (28) dan Rahman als Aman Pikuk, (36).

“Kedua tersangka sama-sama warga desa Sei Buluh kecamatan Kelua kabupaten Tabalong berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing,”ujarnya.

Lebih lanjut Joseph mengatakan dari 78 kasus tindak pidana, sebanyak 69 kasus telah selesai

Dari 78 kasus tindak pidana berdasarkan data Kejahatan konvensional ada enam kasus yang menonjol di Tabalong yakni pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi yakni 22 kasus dan selesai 15 kasus, kasus Tindak Pidana UU Perlindungan Anak sejumlah 8 Kasus dan selesai 4 Kasus.

Selanjutnya Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor sejumlah 7 Kasus dan selesai 2 Kasus, Kasus Tindak Pidana Perjudian sejumlah 6 Kasus yang sudah selesai 9 Kasus, kasus Senjata Tajam sejumlah 5 Kasus dan selesai 8 Kasus dan Kasus Penganiayaan sebanyak 5 Kasus dan selesai 4 Kasus.

Selain itu untuk kejahatan yang merugikan kekayaan Negara mencakup penyalagunaan BBM sebanyak lima kasus dan ilegal logging empat kasus.

Ia berharap dengan semangat Hari Bhayangkara ke 72 Tahun 2018, Polri dipercaya dan selalu dicintai oleh Masyarakat.(Metro7).