METRO7.CO.ID, Banjarmasin – Acara diskusi publik dengan tema ”Upaya Pencegahan Terhadap Konten Negatif Pada Era Keterbukaan Informasi Publik” di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, Kamis (12/7) kemarin.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs Rachmat Mulyana, SH, menyampaikan, ”Seiring dengan pelaksanaan tugas kepolisian media massa dan khususnya media elektronik dan media sosial cukup berperan penting menyampaikan informasi kemasyarakat, saya berharap informasi yang disiarkan tidak kontradiktif tetapi konstruktif dan Polri selalu berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan dini terhadap informasi berdampak negatif sehingga tidak mengganggu kenyaman, ketenangan, keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Kalsel,” tuturnya.

Lanjut Mulyana, pada kesempatan ini saya juga berharap kepada para Kasubbag Humas Polres/ta dan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Satker jajaran Polda Kalsel, agar dapat menindaklanjuti dan memanfaatkan momentum diskusi publik yang berkaitan dengan kewaspadaan terhadap konten negatif yang beredar di media sosial dapat di eleminir penyebarannya dengan melakukan conter opini secara cepat dan akurat di wilayah hukum Polda Kalsel,” katanya.

“Diharapkannya, kepada peserta diskusi khususnya para kasubbag Humas Polres/Ta dan pejabat PPID satker jajaran Polda Kalsel, yang tidak hanya memberikan layanan kepada masyarakat berbasis teknologi, akan tetapi juga mampu melindungi masyarakat pada tataran wacana di dunia maya dengan peredaran pesan negatif dan hoax, yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku pribadi masyarakat tidak terkontrol, dengan diskusi ini diharapkan dapat memberikan kesadaran dan tanggungjawab bersama untuk menggunakan informasi dan teknologi dengan baik dan benar

Pedoman dalam pelaksanaan tugas fungsi Kehumasan Polri. Pertama, tingkatkan terus hubungan kemitraan dan kerjasama semua lapisan masyarakat, terutama dengan kalangan pers cetak/ elektronik dan media online serta instansi terkait lainnya dalam mengelola media sosial dengan baik

Kedua, tingkatkan kemampuan menghimpun dan mengolah serta mendistribusikan informasi secara merata, menyeluruh, cepat, tepat dan akurat, melalui sistem online terbuka pengelolaan informasi dan dokumentasi untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat

Ketiga, jalin kemitraan bersama media massa baik cetak, elektronik dan media online dalam rangka penyebaran/diseminasi informasi kepada seluruh stakeholder polri guna peningkatan opini positif polri; dan mampu menyaring konten negatif dan informasi hoax di masyarakat.

Diskusi publik ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat serta pengetahuan perkembangan media sosial yang perlu diwaspadai dampak dan tantangan di masyarakat, pintanya. (metro7/ad)