METRO7.CO.ID, Tanjung — Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Yustisi Pemungutan Pajak-Pajak Daerah (OPAD), bertempat diaula Penghulu Rasyid Lantai II Kantor Bupati Tabalong, Senin (16/7/2018).

Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, mengatakan, sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah merupakan penyumbang yang cukup signifikan dan menjadikan perekonomian Daerah berada pada posisi yang stabil.

Ada biaya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mampu ditanggulangi sendiri, dari berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah.

“Kantong-kantong Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Tabalong cukup besar, kita punya dunia usaha yang sehat, Perekonomian yang cenderung stabil ditambah dengan adanya fasilitas pasar yang mumpuni,” kata Bupati Anang.

Ia berharap, dengan keberadaan Tim Optimalisasi dan Yustisi ini, tidak hanya untuk nengawal terwujudnya target Pendapatan sebesar 200 Milyar saja, tetapi lebih dari itu agar realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong tahun 2018 diatas 200 Milyar.

“Saya yakin dengan kerjasama dan kerja keras diantara semua anggota Tim akan dapat mewujudkannya,” ucapnya.

Sementara Kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) H Erwan Mardani mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi dan Yustisi Pendapatan Asli Daerah melibatkan semua Stake holder yang terdiri semua Pimpinan SKPD terkait dengan Retribus, Semua Camat termasuk juga Jajaran Kepolisian dari Polres Tabalong dan Jajaran dari Kejaksaan.

“Karena Tim ini berasal dari berbagai elemen dan komponen, kita harapkan Tim Koordinasi ini nanti maksimal dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Erwan berharap, tim hendaknya bekerja sesuai dengan ketentuan dan juga mengawal bagaimana Progres perkembangan Pajak Daerah di Kabupaten Tabalong.

Sementara itu dilaporkan sampai akhir bulan Juni 2018, Pajak Daerah di Tabalong dari Target Rp.50.555.700.000 Milyar sudah terlialisasi dan mencapai 53,91 % atau senilai Rp.27.253.586.010 Milyar.

Kemudian untuk Retribusi Daerah Sampai akhir bulan Juni 2018 progresnya dari target sebesar Rp,6.664.553.502 Milyar terlialisasi mencapai 47,10 % atau senilai Rp.3.139.273.502 Milyar.

Acara diwarnai dengan Pengukuhan Tim Optimalisasi dan Yustisi Pemungutan Pajak-Pajak Daerah Kabupaten Tabalong oleh Bupati H Anang Syakfiani, dimana rakoor melibatkan seluruh anggota Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berjumlah 80 orang. (Metro7/Via)