METRO7.CO.ID, TANJUNG — Sebanyak 366 KK Warga Kurang Mampu di Tabalong akan mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal Bantuan Bedah Rumah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tabalong H.Syaiful Bakhri yang didamping Kepala Seksi Perencanaan dan Pendataan Perumahan M.Riza Anwari kepada Metro7, Selasa (17/7/2018)

Lebih jauh lanjut Syaiful, dari 336 KK warga Tabalong yang kurang mampu yang akan mendapat bantuan Program BSPS tahun 2018 ini telah terverifikasi sebanyak 225 KK.

Dengan perincian Desa Uwe Kecamatan Muara Uya Sebanyak 35 KK, Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak 34 KK, Desa Mangkusip Kecamatan Tanta 35 KK, Desa Padangin Kecamatan Tanta 33 KK, Desa Nawin Kecamatan Haruai 30 KK, Desa Tamunti Kecamatan Pugaan 38 KK dan Desa Habaw Hulu Kecamatan Banua Lawas sebanyak 50 KK.

“Saat ini Tim Verifikasi masih melakukan verifikasi sehingga nanti jumlah warga kurang mampu sebanyak 336 KK di Tabalong akan terakumodir semuanya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Perencanaan dan Pendataan Perumahan M.Riza Anwari menambahkan, bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Standar besarannya masing-masing Rp.15 Juta per KK. Jumlah tersebut diperuntukan fisik bangunan sebesar Rp.12,5 juta dan biaya upah rehab Rp.2,5 juta.

“Dari jumlah biaya upah ini diharapkan ada swadaya serta pemberdayaan masyarakat secara gotong royong,” ucap Riza.

Ia jelaskan, dari data terakhir ada sekitar 400 KK warga yang diusulkan sebagai penerima BSPS. San itu belum termasuk usulan yang langsung masuk ke Perkim. (Metro7/Via)