BANJARMASI – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (7/4/2017) malam tadi.
Pelaku yang diamankan adalah Yudi alias Adul (22) warga Jalan Bintara, Kelurahan Barabai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.
Sebelumnya, pelaku diketahui beraksi di Jalan A Yani Kilometer 4,5 Kompleks Amanda Permai RT 24 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalsel.
Nyaris saja motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi DA 6501 ADF milik korbannya raib dibawa kabur pelaku.
Namun pelaku gagal, aksi curanmor kepergok warga setempat, pelaku pun langsung diamankan warga dan seterusnya diserahkan ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Apes bagi pelaku, datang jauh-jauh dari Barabai, Hulu Sungai Tengah, melakukan aksi curanmor di Banjarmasin dan gagal hingga akhirnya berujung di penjara.
Informasi didapat, pelaku hanya bisa pasrah saat kepergok warga dan diamankan ke kantor polisi.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Dese Yulianti ketika dikonfirmasi, Sabtu (8/4), membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan pelaku curanmor yang tertangkap warga saat beraksi.
“Ya, pelaku tertangkap tangan oleh warga dan selanjutnya melapor ke kami. Anggota piket gabungan fungsi langsung gerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti motor ke Mapolsekta guna diproses lebih lanjut,” kata Kompol Dese Yulianti. (metro7)