METRO7.CO.ID Banjarbaru – Aparat Pengawasan Intren Pemerintah (APIP), memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu upaya itu adalah dengan meningkatkan peran kapasitas ÀPIP melalui kegiatan kegiatan terukur. Seperti dengan menggelar workshop sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Inspektorat Provinsi Kalsel.

Berdasarkan data terakhir, pada triwulan pertama tahun 2017 kemarin, dari keseluruhan jumlah APIP, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Kalsel, mayoritas berada pada level 2, yaitu sebesar 71,43%. Sedangkan sisanya 14,29% berada di level 1 dan 14,29% di level 3.

Padahal sesuai rencana jangka menengah nasional 2015-2019, kapabilitas APIP menjadi indikator kinerja, dengan target APIP berada di level 3 pada tahun 2019.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Haris, didampingi Asisten I Bidan Pemerintahan H Siswansyah dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Syamsir Rahman, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat membuka Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP, Senin (9/7) di Banjarbaru , menegaskan, APIP yang dalam kapasitasnya sebagai auditor internal pemerintah harus terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas.

Ini mengingat APIP merupakan indikator kinerja di organisasi.

”Workshop ini merupakan kesempatan auditor internal pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, agar dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi sehingga mendukung indikator kinerja kita” ucap Abdul Haris.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas wilayah Kalimantan KPK RI, Budi Waluyo mengungkapkan sampai saat ini belum ada kasus-kasus indikasi terjadinya pelanggaran di daerah yang dilaporkan oleh APIP.

KPK menilai daerah-daerah harus terus meningkatkan kapabilitas APIP untuk pemerintahan daerah.

”Kelemahannya sampai sekarang belum ada APIP daerah yang melaporkan asus-kasus pelanggaran yang terjadi di daerahnya masing-masing termasuk di Kalsel. Sejauh ini APIP daerah hanya sebatas melakukan tugas rutinnya yaitu pengawasan dan evaluasi” ungkap Budi Waluyo.

Ditambahkannya juga bahwa kapabilitas APIP ini dipengaruhi oleh ketersediaan anggaran, keadaan sumber daya manusia dan independensi dalam melaksanakan tugas di organisasi.

Sedangkan APIP diharapkan dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi. Karena itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP untuk menjamin terlaksananya pengendalian intern yang efektif. Workshop ini juga menghadirka Narasumber selain dari KPK RI, juga dari Kepala Perwakilan BPKP Kalsel dan LKPP. (Metro7/relis)