METRO7.CO.ID, TANJUNG – Pelaksanaan operasi antik 2018 yang digelar Polres Tabalong yang dilaksanakan selama 14 hari berhasil mengamankan puluhan pelaku kepemilikan narkoba dan termasuk dua bandar besar YL (37) dan G (24) dengan barang jumlah bukti besar.

Kapolres Tabalong AKBP Hargiono mengungkapkan, selama 14 hari pelaksanaan operasi antik intan polres Tabalong berhasil mengamankan 2 bandar dan 20 pelaku kepemilikan narkoba.

“Kita tentu bangga akan prestasi satuan narkoba yang bisa mengungkapkan kasus narkoba, tapi dilain sisi kita juga miris ternyata peredaran narkoba masih banyak di Tabalong,” ujar Kapolres saat saat konferensi pers yang dilakukan Rabu (15/8/2018) di aula Mapolres Tabalong.

Dari 22 pelaku yang diamankan oleh jajaran Polres Tabalong ini, 20 laki laki dan 2 perempuan dengan barang bukti berupa sabu sabu seberat 5.69 gram dan zenith sebanyak 1.108 butir.

Barang bukti hasil tangkapan tersebut, juga turut dimusnahkan dengan cara di belender dan disaksikan para pelaku barang bukti di buang di septiteng saat konferensi pers tersebut.

“Kita minta dukungan semua instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat terhadap pemberantasan dan pencagahan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama,” pungkasnya. (Metro7/Riza)