METRO7.CO.ID, Tanjung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong, akan segera melakukan pemusnahan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes) yang rusak/Kadaluarsa dari UPT Gudang Farmasi dan dari Puskesmas se Kabupaten Tabalong.

Pemusnahan sediaan farmasi dan Alkes yang senilai lebih kurang Rp600 juta ini, diawali dengan kegitan secara simbolis Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan yang dilakukan oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Selasa (22/8/2018) bertempat di halaman Gudang Farmasi Jl Maluyung Komplek Pondok Karet Permai Tanjung Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Kesehatan H.Taufiqurrahman Hamdie beserta jajaran UPT Gudang Farmasi dan Puskesmas, Ketua DPRD H.Darwin Awi dan Perwakilan Komisi I H Maksum Dahlan, Kepala Inspekturat H Nooryadie, Perwakilan BPKAD, Direktur RSUD H Badaruddin Kasim dan sejumlah undangan lain.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong H.Taufiqurrahman Hamdie mengatakan, kegiatan Pengamanan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Rusak/Kadaluarsa dari UPT Gudang Farmasi dan termasuk dari UPT Puskesmas ini adalah bagian dari tatacara pemusnahan produk-produk berbahaya dan obat-obatan yang tersedia di Gudang Farmasi maupun yang ada di UPT-UPT Puskesmas yang merupakan komulasi obat-obat berbahaya yang sudah kadaluarsa.

Pemusnahan seperti ini, kata dia, dilakukan rutin setiap tiga tahun sekali, namun yang akan dimusnahkan kali ini sudah terlampaui batasnya yang sudah mencapai delapan tahun.

Sedangkan nilai obat dan Alkes rusak/kadaluarsa yang akan dimusnahkan mencapai lebih kurang Rp 600 juta ini berasal dari Puskesmas sekitar Rp 160 juta dan dari Gudang Farmasi sendiri mencapai Rp.400 Juta. (Metro7/Via)