METRO7.CO.ID, BANJARBARU – Jajaran Buser Polsek Banjarbaru kota kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar dan kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (23/8/2018).

Penangkapan yang berlangsung di tiga tempat berbeda itu berhasil membekuk pengedar dengan inisial B (35) , S (32) dan D (30). Penangkapan yang dipimpin Panit 2 Reskrim Aiptu Nanang “Gonjeng” Hamrani.

Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pengedar yang di tangkap yaitu B di daerah komplek Bumi Cahaya Bintang dan setelah dilakukan pengembangan di lakukan penangkapan kembali dimana sabu-sabu tersebut di beli kepada seorang wanita dengan inisial S di daerah Komplek PU Sungai Besar.

Team buser-pun tanpa buang waktu menangkap wanita inisial S itu beserta uang dan dua paket sabu-sabu disimpan dalam plastik klip putih transparan masing seberat 1,41 dan 1,2.gram.

Pada saat dilakukan pengembangan kembali team buser yang terus bekerja keras ditengah takbir Idul Adha menangkap D yang merupakan sosok pembagi sabu-sabu kepada para pengedar berhasil dibekuk di daerah jalan Bumi Berkat Sungai Besar. Sosok dengan inisial D ini memang sangat dicari karena termasuk pemasok sabu-sabu untuk di bagikan kepada para pengedar melalui paket-paket kecil di kota Banjarbaru

Aiptu Nanang yang akrab di sapa Gonjeng tersebut menuturkan kawasan kota Banjarbaru memang menjadi incaran para pengedar karena masih ada baik dari kalangan anak muda maupun tua yang menggunakan sabu-sabu.

“kami akan terus berusaha memutus peredaran di kota Banjarbaru. kami tidak ingin generasi muda Banjarbaru rusak karena benda haram tersebut,” tutur Nanang.

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Rahardjo melalui Kanit reskim Iptu Yuli Tetro menambakan, agar warga Banjarbaru yang memiliki informasi masalah tindak pidana baik obat-obatan mau narkotika bisa langsung menginformasikanya kepada pihak kepolisian melalui aplikasi Siharat ataupun melalui Media akun Facebook Polsek Banjarbaru kota.

“Informasi pelapor akan kami rahasiakan serapat mungkin, jadi silakan lapor jika mengetahui kasus narkoba, “himbaunya. (Metro7/ad)