METRO7.CO.ID, Amuntai – Seekor Bekantan ditemukan warga terkait jaring (Ringgi) di Desa Murung Kupang, Kecamatan Babirik. Jum’at (24/08/2018)

Penyelamatan seekor satwa ini bermula saat seorang warga melihat bekantan terikat dijaring, mengetahui hewan tersebut yang merupakan binatang dilindungi, sontak, warga melapor kepihak berwajib untuk meminta bantuan guna penyelematan seekor bekantan.

Kapolsek Babirik Ipda H Momo Jon Rodok membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan seorang warga yang menemukan seekor satwa dilindungi terkait Jaring.

“Mendapat informasi, Anggota langsung turun kelokasi dan melakukan pengamanan satwa serta menghubungi BKSDA,” Ujarnya.

Setelah itu, pihaknya yang dibantu warga langsung melakukan penyelamatan terhadap sang bekantan.

Sekitar pukul 21.00 wita terang Kapolsek, Tim dari BKSDA datang ke Mapolsek dan bekantan tersebut langsung kita serahkan.

“Saya langsung menyerahkan bekantan ke Kepala Resort Banua 6 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel Mahendra Wijaya untuk Proses lanjutan penangannannya.” Akhir Momo.(Metro7/Mnr)