METRO7.CO.ID, BANJARBARU – Penusukan yang di lakukan oleh Jumri alias Ijum (25) tahun warga Sungai Tiung, Cempaka, yang menyebabkan korbannya Kastalani alias Eto (29) warga Sungai Tiung, meninggal dunia bermotifkan dendam lama.

Duel maut yang sempat membuat warga Cempaka geger itu terjadi pada Minggu malam (2/9) di Lapangan Pratama, Jalan Alkah Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.

Saat di konfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Timur menjelaskan pelaku sudah berhasil di amankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.

“Saat di lakukan interogasi kepada pelaku, mengatakan penusukan tersebut di dasari dendam lama kepada korban, karena masalah pembagian uang portal yang tidak adil di berikan oleh korban kepada pelaku,” ucap Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi.

Untuk korban atas namai Kastalani alias Eto (29) warga Sungai Tiung, dinyatakan meninggal dunia setelah sebelumnya sempat diupayakan dibawa ke RS Idaman, namun nyawanya tak tertolong karena luka tusuk lumayan dalam akibat benda tajam di punggung.

“Untuk pelaku Jumri alias Ijum (25) akan dijerat dengan Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP.

tentang pembunuhan Sub Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara,” kata Kapolsek Banjarbaru Timur AKP Avan Suligi. (Metro7/ad)