METRO7.CO.ID, BANJARBARU – Kembali jajaran buser Polsek Banjarbaru kota mengamankan pria yang membawa senjata tajam (Sajam) tanpa ijin berupa belati lengkap dengan kumpangnya.

Pria dengan inisial TR (34) warga gang Mufakat Martapura dibekuk oleh unit Buser Polsek Banjarbaru kota dalam giat patroli Hunting di jalan Pangeran Suriansyah tepatnya di depan parkiran sebuah cafe, Kamis malam (4/9).

Giat patroli dan hunting unit buser yang dipimpin oleh Panit II Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Nanang gonjeng”. Aiptu Nanang menuturkan kegiatan ini memang terus dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana baik pemerasan, preman, maupun perkelahian yang menggunakan Sajam di kota Banjarbaru.

Salah satu anggota buser Polsek Banjarbaru Jamiatul “Jhon” Risqi menuturkan anggota buser menerima laporan dari warga bahwa disekitar tempat tersebut sering berkumpul pemuda yang mencurigakan, selanjutnya anggota buser langsung ke tempat kejadian dan saat akan diperiksa pelaku memang akan membuang barang bukti namun berhasil kami amankan senjata tajam berupa belati tersebut tutur pria yang akrab dipanggil Jhon risqi ini.

Kapolsek Banjarbaru kota Kompol Purbo Rahardjo melalui Panit II reskrim Aiptu Nanang “Gonjeng” menuturkan pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Banjarbaru Kota untuk dilakukan proses hukum. Aiptu Nanang juga mengingatkan kepada seluruh warga Banjarbaru maupun warga pendatang yang akan jalan-jalan atau bersantai di Kota Banjarbaru agar tidak membawa senjata tajam tanpa ijin. Kami dari pihak kepolisian akan terus melaksanakan giat ini agar Banjarbaru terus menjadi kota yang “Idaman” bagi warga dan pendatang. (Metro7/ad)