TANJUNG – Ratusan guru honorer kategori K2 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD Tabalong agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Ketua Forum honorer K2 Norita Hildayani saat dipersilahlan menyampaikan paparannya mengatakan banyak guru honor yang tidak bisa ikut seleksi CPNS karena usianya lebih 35 tahun.

“Kami minta bisa diangkat sebagai CPNS secara langsung karena tak bisa ikut seleksi dengan adanya batasan usia,” katanya.

Walau mengabdi sebagai guru hingga puluhan tahun lebih namun peraturan pemerintah yang berlaku tak berpihak bagi kepentingan guru honorer K2. Sebab yang berusia lebih dari 35 akan dipastikan tidak bisa ikut serta pada tes Cpns

Di Tabalong data Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan jumlah guru honorer kategori K2 sebanyak 209 orang dan hampir 90 persen usianya sudah diatas 35 tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Darwin Awi menyampaikan batasan usia ini mengacu undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Kita tidak bisa mengubah undang – undang jadi batasan usia maksimal yang ditetapkan 35 tahun harus kita patuhi,” jelas Darwin.

Darwin menyampaikan rencananya pemerintah memberdayakan tenaga honorer K2 yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selanjutnya peraturan pemerintah terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih digodok.

Sementara itu anggota komisi III Jurni mengingatkan pemerintah daerah bisa merealisasikan alokasi 20 persen dari dana APBD untuk bidang pendidikan sehingga bisa digunakan bagi peningkatan kesejahteraan guru honorer.

“Selama ini kami lihat dana banyak tersedot untuk infrastruktur dan alokasi 20 persen untuk pendidikan belum terpenuhi,” jelas Jurni.

Anggota dewan maupun pemerintah daerah sendiri sudah memperjuangkan aspirasi guru honorer K2 ini ke Kemenpan RB namun soal batasan usia 35 tahun tak bisa diubah lagi.

Saat di persilahkn menyampaikan paparan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Tabalong Wartoyo dihadapan para guru Honor mengatakan kalau batasan usia dan pendidikan minimal S1 jadi dasar verifikasi.

“Seleksi CPNS 2018 formasi K2 hanya 13 orang,” jelas Wartoyo.

Penyampaian aspirasi berahir sekitar pukul 11.30 dengn tetap diamankan jajaran kepolisian Polres Tabalong. (metro7/rz)