TANJUNG – Patah satu tumbuh seribu pepatah yang patut disematkan pada peredaran narkoba di Tabalong silih berganti tertangkap, tetap masih banyak bandar yang tak takut menjual barang haram dan tertangkap aparat.

Seperti pada Kamis tadi, dimana petugas menyamar menjadi pembeli narkoba serta melakukan transaksi jual beli narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Bukit Sion Desa Kapar Murung Pudak berhasil mengamankan pelaku inisial S (26) warga Teluk Haur HSU.

Anggota yang menyamar sudah lama mengincar pelaku dan saat melakukan transaksi, pelaku diduga sudah beberapa kali memasuk sabu ke Tabalong.

Diketahui, tersangka S datang menggunakan kendaraan roda dua dan tanpa curiga akan menjual barang haram pada petugas, tersangka S langsung datang membawa pesanan barang haram dan bertemu dengan petugas yang sedang menyamar.

Pelaku S pun langsung melakukan transkasi dengan menyerahkan 1 (satu) bungkus kotak rokok red bold warna hijau yang di dalam nya terdapat 3 (tiga) paket serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, berat masing-masing 0,3 gram, 0,2 gram, dan 0,2 gram dengan berat total 0,7 gram yang dibungkus dalam sedotan warna merah.

Mendapati pelaku dan barang bukti anggota langsung melakukan upaya penangkapan terhadap S.

Sadar dijebak dan ia berhadapan dengan polisi, pelaku S berupaya melarikan diri sempat terjadi kejar – kejaran dengan petugas hingga di simpang empat Samsat Tanjung dan karna kesigapan anggota, pelaku S berhasil ditangkap petugas.

Penangkpan S dilakukan Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Zarnuri.

Selanjutnya tersangka S beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabaq Humas Polres Tabalong Ibnu Subroto mengatakan benar telah mengamankan pelaku dan barang bukti dan saat ini yang bersangkutan dalam tahap proses penyidikan. (metro7/rz)