METRO7.CO.ID, – Barabai – Nasib sial diterima MS, pemuda kelahiran 19 tahun silam ini harus berurusan kepada pihak berwajib lantaran kedapatan penjaga Lapas Rutan kelas II Barabai membawa Barang haram yang diduga Sabu Sabu. Jum’at (23/11/2018) pukul 10.30 Wita.

Kejadian bermula pada saat MS mau mengantarkan makanan kepada warga Binaan di dalam Rutan, seperti biasa, petugas mengecek setiap makanan dan memeriksa pakaian digunakan para pembesuk warga Binaan.

Pas melakukan pemeriksaan dicelana MS, tepatnya disebelah kanan kantong, petugas mendapati 1 paket diduga sabu dibuat dalam Kotak Rokok Gudang Garam (Surya) isi 16.

Atas dasar itu, pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo membenarkan, ia mengungkapkan penangkapan pelaku di Lapas saat MS mau mengantarkan makan kepada Warga Binaan.

Atas perbuatannya MD akhirnya diserahkan kepada polisi untuk mengikuti proses lebih lanjut.

“Pelaku beserta Barang buktinya dibawa ke Mapolres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terkaitan kepemilikan barang haram yang dibawanya.” Akhir Sabana.(Metro7/Mnr)