METRO7.CO.ID, Amuntai – Menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo No 06 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2018 – 2019.

Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar test urine bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Menteri Agama Kabupaten HSU. Selasa (27/11/2018) pukul 10.00 Wita.

Dengan mengambil tempat di Kantor Kemenag setempat, puluhan pegawai secara bergantian di cek urinenya. “Ini dilakukan atas Intruksi presiden RI,” Ujar Kepala BNNK HSU H Khatria Wardoni kepada Wartawan.

Dimana menurut Wardoni, ini merupakan tahap ke 11 tes pengecekan urine dilaksanakan oleh BNNK.

“Di Kemenag HSU ini tahap ke 11 yang digelar BNNK,” Ujarnya.(Metro7/Mnr)